MENURUT ANDA, BLOG INI ?

Friday 29 October 2010

Dosa Warisan

Dosa Warisan
Marilah kita umpamakan, demi suatu dalil, bahwa Adam Hawa benar-benar telah melakukan dosa sebagaimana diterangkan dalam Perjanjian Lama dan telah dijatuhi hukuman sesuai hal itu. Menurut kisah yang berlaku, hukuman itu tidak hanya dijatuhkan kepada mereka tetapi juga kepada seluruh anak keturunan mereka. Sekali hukuman itu telah ditentukan dan dijalankan, mengapa harus ada hukuman lainnya? Sekali suatu dosa telah dihukum; sudah selesai. Sekali suatu keputusan telah ditetapkan, tidak satu pun yang berhak menambahkan hukuman demi hukuman lebih banyak lagi secara terusmenerus. Dalam kasus Adam dan Hawa, tidak hanya tentang mereka telah dikecam secara keras dan dihukum melebihi dosa yang telah mereka lakukan, tetapi bentuk hukuman yang telah diteruskan kepada anak keturunan mereka sendiri, juga sangat layak dipertanyakan. Tentang hal itu sudah cukup banyak kami utarakan. Yang sedang kami coba tunjukan adalah suatu pelanggaran yang jauh lebih keji terhadap keadilan yang mutlak. Mendapat hukuman secara terus-menerus karena dosa-dosa nenek-moyang kita adalah suatu hal tersendiri, tetapi terpaksa melanjutkan dosa sebagai akibat kesalahan nenek-moyang seseorang adalah suatu hal yang buruk sekali. Marilah kita simak realita-realita nyata dalam apa yang dialami manusia, dan mencoba memahami falsafah Kristen tentang kejahatan dan hukuman dan kaitannya dengan pengalaman hidup kita sehari-hari. Misalnya suatu keputusan telah ditetapkan bagi seorang penjahat, yang bobotnya jauh lebih berat serta lebih keras dari kejahatan yang telah dilakukan. Hal itu tentu dapat menimbulkan kecaman kuat dan keras dari setiap orang berakal sehat terhadap suatu hukum yang berat dan tidak seimbang seperti ituAtas dasar pandangan ini sangat sulit bagi kita untuk mempercayai bahwa hukuman yang telah dijatuhkan terhadap Adam akibat dosanya itu berasal dari suatu Tuhan Yang Adil. Ini tidak hanya masalah hukuman yang tidak seimbang. Ini adalah suatu hukuman yang berdasarkan pemahaman Kristen terhadap perbuatan Tuhan--telah merentang melewati jangka masa kehidupan Adam dan Hawa serta telah diteruskan generasi demi generasi kepada anak keturunan mereka. Anak keturunan yang menderita akibat hukuman orang tua mereka itu sendiri; sebenarnya sudah merupakan suatu bentuk yang lebih jauh dari pelanggaran terhadap keadilan melampaui batas-batas terakhirnya. Namun kita tidak membicarakan hal itu. Jika kita sedang sial menyaksikan suatu keputusan yang ditetapkan oleh seorang hakim zaman sekarang – yang membuat anak-anak, cucu-cucu, cicit-cicit, dan seterusnya demi seorang penjahat, menjadi terpaksa oleh hukum melanjutkan perbuatan dosa dan melakukan kejahatankejahatan serta memperoleh hukuman sesuai itu sampai kiamat – maka bagaimana nantinya reaksi masyarakat zaman sekarang, yang telah mendapatkan suatu makna universal keadilan melalui peradaban?
Pembaca hendaknya diingatkan di sini, bahwa konsep Dosa Warisan hanyalah suatu kesalahan dalam penafsiran yang dilakukan oleh Paulus. Konsep itu tidak dapat dikaitkan secara benar kepada ajaran-ajaran Perjanjian Lama. Terdapat banyak bukti yang menentang hal itu dalam kitab-kitab Perjanjian Lama. Pada abad ke-5, Augustina, Bishop dari Hippo, terlibat dalam perlawanan dengan gerakan Pelagian, mengenai persengketaan tentang tergelincirnya Adam dan Hawa. Dia menyatakan gerakan Pelagian melakukan penyimpangan sebab gerakan itu menganggap dosa Adam hanya berdampak pada diri Adam sendiri dan tidak pada seluruh umat manusia, dan setiap anak lahir bebas dari dosa serta mampu menjalani kehidupan yang bersih dari dosa atas kekuatannya sendiri; dan banyak orang yang sudah berhasil melaksanakan hal itu.

No comments:

Post a Comment

tinggalkan komentar dan nama anda